Jakarta - Pemerintah ternyata telah mengajukan
Rancangan Undang-undang Penyederhanaan Mata Uang Rupiah (RUU
Redenominasi) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi Keuangan dan
Perbankan, yakni Komisi XI langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus)
untuk membahas penyederhanaan rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 ini.
Demikian disampaikan oleh Anggota DPR Komisi XI, Arif Budimanta kepada detikFinance, Senin (1/7/2013).
"RUU Redenominasi akan dibahas oleh Pansus Redenominasi di Komisi XI. Pansus sudah dibentuk dan saya salah satu Anggota dari F-PDIP," kata Arif.
Namun, Arif mengaku kaget karena pemerintah lebih mendahulukan RUU Redenominasi ketimbang RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dan RUU Lalu Lintas Devisa.
"Kita kaget. Bukannya JPSK dan Lalu Lintas Devisa yang didahulukan. Karena justruk kedua RUU ini lebih fundamental dalam menjaga stabilitas ekonomi maupun nilai tukar dalam jangka panjang," ungkap Arif.
Adapun Pansus RUU Redenominasi terdiri dari 30 orang. Dari Fraksi Partai Demokrat diantaranya Andi Rachmat, Supomo, I Wayan Sugiana, Vera Febyanthy, Saidi Butar-Butar. Dari Fraksi Partai Golkar antara lain Ebrown Lubuk, Emil Abeng, Dito Ganinduto, Kamaruddin Sjam, Edwin Kawilarang, Edison Betaubun.
Dan dari Fraksi PDIP diantaranya Isma Yatun, Arif Budimanta, Dolfie OFP, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Heri Akhmadi.
Redenominasi rupiah merupakan proses penyederhanaan mata uang rupiah tanpa mengubah nilainya. Dengan kata lain, angka nol dalam rupiah akan disederhanakan seperti Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Demikian disampaikan oleh Anggota DPR Komisi XI, Arif Budimanta kepada detikFinance, Senin (1/7/2013).
"RUU Redenominasi akan dibahas oleh Pansus Redenominasi di Komisi XI. Pansus sudah dibentuk dan saya salah satu Anggota dari F-PDIP," kata Arif.
Namun, Arif mengaku kaget karena pemerintah lebih mendahulukan RUU Redenominasi ketimbang RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dan RUU Lalu Lintas Devisa.
"Kita kaget. Bukannya JPSK dan Lalu Lintas Devisa yang didahulukan. Karena justruk kedua RUU ini lebih fundamental dalam menjaga stabilitas ekonomi maupun nilai tukar dalam jangka panjang," ungkap Arif.
Adapun Pansus RUU Redenominasi terdiri dari 30 orang. Dari Fraksi Partai Demokrat diantaranya Andi Rachmat, Supomo, I Wayan Sugiana, Vera Febyanthy, Saidi Butar-Butar. Dari Fraksi Partai Golkar antara lain Ebrown Lubuk, Emil Abeng, Dito Ganinduto, Kamaruddin Sjam, Edwin Kawilarang, Edison Betaubun.
Dan dari Fraksi PDIP diantaranya Isma Yatun, Arif Budimanta, Dolfie OFP, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Heri Akhmadi.
Redenominasi rupiah merupakan proses penyederhanaan mata uang rupiah tanpa mengubah nilainya. Dengan kata lain, angka nol dalam rupiah akan disederhanakan seperti Rp 1.000 menjadi Rp 1.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar di sini,, karena komentar anda adalah motivasi buat saya dan blog saya, sebelumnya terimaksih sudah mau berkunjung di FaatLive Thanks By Faat